ASAS LEGALITAS HUKUM
Asas Legalitas
(Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali)
adalah tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
saifiahmada.com adalah blog belajar programming Indonesia, membahas lengkap materi bahasa pemrograman: code HTML, CSS, Bootstrap, Desain, PHP, MySQL, coding Java, Query, SQL, dan dunia linux
Tidak ada komentar:
Posting Komentar